SANGALU, Luwuk – Sikap legawa paslon bupati dan wakil bupati Banggai nomor urut satu, Sulianti Murad – Zainal Abidin Alihamu (Hatimu) atas kemenangan paslon nomor urut dua, Amiruddin Tamoreka – Furqanuddin Masulili (AT FM) nampaknya tak membuat perjuangan paslon petahana, Herwin Yatim – Mustar Labolo ini ciut.
Paslon dengan nomor urut tiga ini, masih terus berjuang dengan melaporkan puluhan temuan lapangan atas dugaan pelanggaran lawannya.
Paslon dengan tagline WinStar ini mencoba peruntungan lewat sejumlah laporan dugaan money politic yang dilakukan paslon nomor urut 2 jelang voting day Pilkada Banggai 2020.
Tak tanggung-tanggung, tim hukum paslon WinStar melaporkan 47 dugaan kasus politik uang ke Bawaslu Banggai, Selasa (15/12) malam.
Laporan itu dibenarkan Plt ketua Bawaslu Banggai Muh Saiful Saide, usai menerima koordinasi serta desakan tim kuasa hukum WinStar di kantor sekretariat Bawaslu Banggai.
“Iya. Tadi kehadiran tim kuasa hukum Herwin Yatim datang berkoordinasi kepada kami, terkait laporan yang telah dimasukkan atas dugaan money politic yang dilakukan paslon nomor urut 2,” kata dia sebagaimana dilansir radarsultimcom, Rabu (16/12) dini hari.
Laporan yang diterima dari tim kuasa hukum WinStar, yang dimasukkan sejak tanggal 10 hingga 12 Desember 2020, dipaparkan Saiful sebanyak 47 kasus dugaan.
“Dan dari 47 laporan itu, sudah 28 laporan yang diregistasi dan sementara ini dalam proses penanganan pelanggaran,” sebutnya.
Kepada tim kuasa hukum WinStar, Saiful Saide selaku pihak Bawaslu Banggai mengaku dalam koordinasi, meminta pihak pelapor agar dapat menghadirkan saksi-saksi terkait laporan yang dimasukkan.
“Koordinasi tadi saya sampaikan seperti itu. Harap, pelapor bisa menyertakan saksi-saksi karena hal itu tanggung jawab pihak pelapor,” tutupnya.*
(jy)