SANGALU, Luwuk – Sebagai instansi penegak hukum, Kejaksaan Negeri Banggai tidak ingin pegawai yang berada didalamnya terlibat masalah hukum, apalagi mengkonsumsi narkotika.
Demi memastikan hal tersebut, Kejaksaan Negeri yang dipimpin seorang wanita ini, Masnur, SH. MH bekerjasama dengan RSUD Luwuk untuk melakukan pemeriksaan tes urine, Rabu (30/9/2020) sekira pukul 09.00 Wita di lantai tiga kantor Kejaksaan Negeri Banggai.
Pada kesempatan tersebut, seluruh pegawai, karyawan dan karyawati wajib mengikuti tes urine yang dilakukan oleh tim medis RSUD Luwuk.
Setelah selesai mengikuti tes urine, seluruh penghuni kantor Kejaksaan Negeri Banggai dinyatakan aman dan negatif narkoba.
(aum)