SANGALU, Nuhon – Bupati Banggai Herwin Yatim menyerahkan langsung 630 sertifikat tanah milik warga Desa Pibombo saat kunjungan kerja di Kecamatan Nuhon, awal pekan kemarin.
Sebagaimana rilis yang disampaikan Kasubag Humas Setda Banggai, Indra Kurniawan, bahwa sertifikat tanah tersebut merupakan program pemerintah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk masyarakat Desa Pibombo.
Pada kesempatan itu, Bupati berpesan kepada masyarakat Desa Pibombo agar menggunakan sertifikat tanahnya untuk hal hal yang bermanfaat. Dengan harapan, kepentingan perekonomian keluarga dapat tercapai.
“Dengan adanya 630 sertifikat tanah untuk masyarakat Desa Pibombo, artinya mayoritas tanah di desa ini sudah jelas siapa pemiliknya. Sehingga bapak ibu mempunyai kekuatan hukum terkait kepemilikan tanahnya,” ungkap Bupati Herwin, Senin kemarin.
Baca juga: Pimpin Hearing , Masnawati Minta RSUD Luwuk Copot Slogan ‘Membuat si Miskin Tersenyum’
Resmikan Gereja
Usai penyerahan sertifikat gratis, bupati melanjutkan kunjungan kerjanya ke Desa Mantan B. Di sana, Bupati Herwin meresmikan pembangunan gereja umat kristiani.
Dalam sambutannya, bupati berpesan agar jemaat gereja setempat dapat selalu bersyukur pada Tuhan atas kehidupan masing-masing. Pembangunan gedung gereja juga diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan partisipasi umat dalam kegiatan pelayanan kehidupan beragama.
Ia mengungkapkan dukungan masyarakat diperlukan dalam membangun sinergitas bersama Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mendukung program yang menjadi visi dan misi pemerintah saat ini.
Peresmian gedung gereja ini ditandai dengan pengguntingan Pita Oleh Bupati Banggai bersama pendeta.*
(van)